Proyek Infrastruktur Lampung Timur: Rampung di Atas Kertas, Retak di Lapangan


Lampung Timur – Deretan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Timur sepanjang 2025 kembali mencuri perhatian publik. Sayangnya, sorotan itu bukan datang karena kualitas, melainkan karena kerusakan yang muncul saat proyek-proyek tersebut bahkan belum sempat “bernapas panjang”.


Sejumlah pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dilaporkan mengalami kerusakan dini. Padahal, proyek-proyek itu digadang-gadang sebagai solusi konektivitas dan penggerak ekonomi daerah. Di lapangan, yang terlihat justru aspal mengelupas dan permukaan jalan bergelombang, seolah usia proyek dihitung bukan dengan tahun, melainkan hitungan musim hujan.

Keluhan warga salah satunya datang dari Dusun Empat, Desa Catur Suako, Kecamatan Bumi Agung. Jalan yang baru direhabilitasi kembali rusak dan menyulitkan aktivitas warga. Mobilitas terganggu, distribusi hasil pertanian tersendat, sementara warga hanya bisa bertanya-tanya: apakah jalan ini memang selesai dibangun, atau sekadar selesai difoto?


Kondisi serupa juga terjadi pada proyek rehabilitasi jembatan dan gorong-gorong di Jalan Rias, Desa Telogo Rejo. Retakan dan lapisan yang mulai mengelupas muncul di sejumlah titik. Infrastruktur yang diharapkan memperlancar konektivitas antarwilayah itu kini justru memberi pelajaran singkat tentang arti ketahanan—yang rupanya tidak terlalu lama.

Masalah tak berhenti di situ. Peningkatan jalan di Desa Sri Gading Dusun 3, Kecamatan Labuhan Maringgai, serta ruas Jalan Jepara, Kecamatan Sri Pendowo R.046, juga dilaporkan mengalami kerusakan meski usia proyek belum genap satu tahun. Permukaan jalan tampak retak, seakan mengonfirmasi bahwa kualitas konstruksi kalah cepat dibanding proses pencairan anggaran.

Pengamat politik Andre menilai kualitas pengerjaan infrastruktur di sejumlah titik tersebut tergolong buruk dan tidak dikerjakan secara maksimal. Bahkan, beredar informasi bahwa sebagian pekerja proyek belum menerima pembayaran.

“Banyak proyek yang kualitasnya rendah. Bahkan ada informasi pekerja belum dibayar,” ujar Andre, Selasa (6/1/2026).

Menurut Andre, lemahnya pengawasan diduga menjadi faktor utama berulangnya persoalan ini. Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan proyek.

“Jika tidak, rehabilitasi jalan hanya akan menjadi agenda rutin tahunan: rusak, diperbaiki, lalu rusak kembali, sementara publik diminta terus bersabar,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keluhan warga dan dugaan rendahnya kualitas pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Timur.  (MNP)

Komentar